Senin, Mei 19, 2008

Narkoba campur Biscuit

TANGERANG--Hanya berselang dua minggu, dua lagi warga Taiwan dibekuk saat hendak menyelundupkan sabu-sabu (SS) di Bandara Soekarno-Hatta. Seperti tangkapan sebelumnya, bobot SS tergolong kakap, yakni 7,2 kilogram senilai Rp 10,8 miliar.
Kedua warga Taiwan yang ditangkap masing-masing Tseng Wen Hu, 35, dengan nomor paspor 215721117 dan Tsen Huan Lung, 44, dengan nomor paspor 133722512. Keduanya dibekuk sesaat setelah tiba dengan pesawat Cathay Pacific CX 777. Pesawat dari Hongkong itu parkir di terminal 2 D Bandara Soekarno-Hatta.
Sukses aksi penggagalan penyelundupan di Bandara Soekarno-Hatta merupakan yang ketiga dalam dua bulan (Maret-April). Sebelumnya (29/3), tiga warga Malaysia tertangkap saat mau penyelundupkan 9,390 gram SS. Modusnya, memasukkan SS dalam tabung water filter.
Lalu, Jumat (11/4) SS seberat 6,913 kilogram yang juga melibatkan dua warga Taiwan berhasil digagalkan saat hendak dibawa masuk ke Indonesia.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Kelas A1 Bandara Soekarno-Hatta Rahmat Subagio mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan SS dengan menggunakan narkoba yang dimasukkan dalam makanan kemasan merupakan yang kedua.
"Sabu-sabu itu dibungkus dalam kemasan kecil berjumlah 26 paket dan dibawa dari Hongkong," kata Rahmat dalam jumpa pers di kantor Bea dan Cukai Kelas A1 Bandara Soekarno-Hatta. Selain dihadiri Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi, acara itu dihadiri Kakanwil Bea dan Cukai Provinsi Banten Bachtiar.
Sebanyak 26 paket SS itu dimasukkan dalam 6 bungkus biskuit bermerek Orion Pie buatan Taiwan. Dengan kamuflase itu, seolah-olah makanan kemasan yang dibawa kedua WN Taiwan itu berasal dari pabrik dan telah di-packing sesuai dengan makanan yang dijual di toko. "Penyelundupan ini sangat canggih, karena dibungkus dengan aluminium foil. Tapi, ternyata terlacak mesin X-ray," lanjutnya.

Tidak ada komentar: